Setjen DPR Akan Laporkan Pengaduan DPRD Kota Serang kepada Komisi V

16-11-2018 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Dimyati Sudja usai menerima audiensi Anggota DPRD Kota Serang, di ruang rapat Biro Persidangan I DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (16/11/2018). Foto ; Runi/Man

 

Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Dimyati Sudja menilai perlu koordinasi ulang antara Pemerintah Kota Serang dengan Kementerian Perhubungan dan PT. Kereta Api Indonesia. Hal ini terkait permasalahan pembangunan jalan frontage Kaligandu-Kasemen yang terpaksa mangkrak. Pembangunan yang terhenti itu dikarenakan terhalang rel kereta api yang memang sudah ada sebelumnya di daerah tersebut.

 

“Kami menerima kedatangan Anggota DPRD Kota Serang yang mengadukan beberapa permasalahan di kotanya, khususnya yang terkait dengan pembangunan infrastruktur. Saya juga didampingi oleh Tenaga Ahli Komisi V DPR RI yang akan mencatat dan melaporkan kepada pimpinan Komisi V DPR RI,” ujar Dimyati, usai menerima audiensi Anggota DPRD Kota Serang, di ruang rapat Biro Persidangan I DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (16/11/2018).

 

Pasalnya, ada sebuah peraturan PT. KAI dan Kementerian Perhubungan yang melarang melakukan aktivitas pembangunan dalam bentuk apapun tanpa izin dari PT. KAI. Sementara izin yang sudah diajukan tidak juga keluar, pembangunan jalan yang diharapkan akan mengurai kemacetan di daerah tersebut sudah berjalan hingga 97 persen dari target yang ditetapkan selesai pada bulan Desember mendatang.

 

Terkait permasalahan tersebut Dimyati mengungkapkan, sejatinya perlu koordinasi antar semua pihak. Sehingga proyek pembangunan jalan tersebut dapat segera diselesaikan. Tidak hanya itu, Dimyati juga berjanji akan melanjutkan dan melaporkannya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR RI untuk dijadikan bahan rapat kerja dengan mitra kerjanya seperti Kemenhub, PT. KAI, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

 

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Serang Ujang mengatakan, sebelum mendatangi DPR RI, pihaknya dan Pemerintah Kota Serang sudah melakukan berbagai upaya agar proyek pembangunan jalan yang sudah menelan biaya lebih dari Rp 8 miliar itu dapat  diselesaikan. Mengingat jalan tersebut  dapat mengurai kemacetan yang selama ini selalu dialami oleh masyarakat sekitar.

 

“Namun hingga saat ini, izin dari PT. KAI serta solusi lainnya belum juga ditemukan titik terangnya. Oleh karena itu, kami berharap DPR RI dalam hal ini Komisi V DPR RI melalui Kepala Biro Persidangan I dapat segera membantu mencarikan solusi dari permasalahan tersebut,” harap Ujang. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Pesan Sekjen di Upacara HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Hapus Mentalitas Silo Antar-unit
17-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) ke-80 Republik Indonesia...
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...